Analisis Karakteristik Akun Twitter Berdasarkan Sentimen Pendapat Terkait Undang-Undang PSE
Abstract
Aturan untuk penyedia layanan di internet atau Penyelenggara Sistem Elektronik di Indonesia mendapatkan pro dan kontra semenjak adanya Peraturan Pemerintah yang diterbitkan. Twitter sebagai media sosial, menjadi salah satu tempat menyampaikan pendapat secara bebas, tidak terkecuali pendapat untuk peraturan PSE. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi karakteristik akun pengguna Twitter dengan mempertimbangkan sentimen tweet mereka terhadap Peraturan PSE. Analisis ini dilakukan dengan mengidentifikasi sentimen pada data tweet, kemudian melihat atribut dari akun pengguna tweet tersebut. Pada proses penggalian data didapatkan sebanyak 849 tweet, 679 diantaranya diberikan label sentimen yang kemudian akan digunakan untuk membangun model machine learning berbasis IndoBERT. Selanjutnya, sebanyak 335 data terkait akun pengguna yang terikat dengan data tweet diatas juga didapatkan. Model machine learning yang dihasilkan mencapai akurasi sebesar 71%, didapatkan juga model paling baik dalam mengklasifikasi tweet dengan sentiment negatif. Ditemukan bahwa akun yang mendukung PSE atau memiliki postingan tweet dengan sentimen positif berusia lebih muda dibandingkan yang bersentimen negatif. Meski begitu rata-rata jumlah tweet yang dihasilkan akun-akun bersentimen positif lebih banyak dibandingkan akun dengan sentimen negatif meskipun rata-rata usianya jauh lebih tua. Ini menunjukkan bahwa akun bersentimen positif lebih sering mengirim tweet dibandingkan akun bersentimen negatif.
References
Ağralı, Ö., & Aydın, Ö. (2021). Tweet Classification and Sentiment Analysis on Metaverse Related Messages. Journal of Metaverse, 1(1).
Ahuja, S., & Dubey, G. (2017). Clustering and Sentiment Analysis on Twitter Data. Clustering and Sentiment Analysis on Twitter Data.
Eka Prastiwi, D., Munir, B., Ekawati, D., & Fakultas Hukum, D. (2021). SOSIALISASI UNDANG-UNDANG ITE DAN DAMPAK HUKUMNYA BAGI MASYARAKAT. ABDI LAKSANA JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, 2(3), 416–417.
Hamidi, G. D., Bestari, F. A., Situmorang, A., & Rakhmawati, N. A. (2021). Sentiment Analysis on the Ratification of Penghapusan Kekerasan Seksual Bill on Twitter. Jurnal Teknik Informatika Dan Sistem Informasi, 7(3). https://doi.org/10.28932/jutisi.v7i3.4051
Haryanto, A. T. (2022, July 27). Pro Kontra Pendaftaran PSE Lingkup Privat Kominfo. Detikinet. https://inet.detik.com/law-and-policy/d-6200844/pro-kontra-pendaftaran-pse-lingkup-privat-kominfo
Hidayat, I. R., & Maharani, W. (2022). General Depression Detection Analysis Using IndoBERT Method. International Journal on Information and Communication Technology (IJoICT), 8(1), 41–51. https://doi.org/10.21108/ijoict.v8i1.634
Indonesia. (2019). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik. Jakarta.
Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Kementerian Komunikasi Dan Informatika. Jakarta.
Lubis, M., & Maulana, F. A. (2010). Information and Electronic Transaction Law Effectiveness (UU-ITE) in Indonesia. International Conference on ICT4M.
Nuryama, R. (2022, June 14). Jumlah Pengguna Twitter Di Indonesia Pada 2022. TiNewss.
Pawar, K. K., Shrishrimal, P. P., & Deshmukh, R. R. (2015). Twitter Sentiment Analysis: A Review. International Journal of Scientific & Engineering Research, 6(4). http://www.ijser.org
Rahmawati, N., Muslichatun, & Marizal, M. (2021). KEBEBASAN BERPENDAPAT TERHADAP PEMERINTAH MELALUI MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF UU ITE. PRANATA HUKUM, 3(1).
Sidik, S. (2013). DAMPAK UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (UU ITE) TERHADAP PERUBAHAN HUKUM DAN SOSIAL DALAM MASYARAKAT. Jurnal Ilmiah WIDYA, 1(1).
Yudhantorro, B. A., Ziaulhaq, I., Rivaldi, A. A., & Rakhmawati, N. A. (2022). Twitter Crawling for “PSE” tweets and accounts. https://doi.org/10.5281/zenodo.7135011
Copyright (c) 2022 Arya Akbar Rivaldi, Bayu Azra Yudhantorro, Ibadurrahman Ziaulhaq, Nur Aini Rakhmawati (Author)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.